Bandar Lampung, 5 September 2026 – Pemerintah mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkembang menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat dan tidak berhenti sebatas keberadaan bangunan maupun tempat berkumpul anggota koperasi. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan koperasi harus memiliki kegiatan usaha yang nyata sehingga mampu memberikan manfaat langsung kepada warga. KDKMP diharapkan menjadi tempat masyarakat memperoleh kebutuhan sehari-hari sekaligus menyalurkan hasil produksi dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hingga usaha mikro. Dengan model tersebut, semakin banyak aktivitas ekonomi diharapkan dapat berlangsung dan menghasilkan nilai tambah di desa. Pemerintah juga ingin koperasi membantu memperpendek rantai distribusi yang selama ini membuat sebagian keuntungan dari produk desa justru lebih banyak dinikmati di luar wilayah produksi. Penguatan fungsi ekonomi itu menjadi salah satu pembahasan dalam Seminar Nasional KDKMP yang digelar di Kantor Wali Kota Bandar Lampung.
Zulkifli menilai pembangunan KDKMP harus diikuti dengan model bisnis yang jelas agar koperasi dapat tumbuh secara berkelanjutan. Keberadaan gedung dan fasilitas fisik menurutnya merupakan langkah awal, sedangkan ukuran keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan koperasi menjalankan usaha dan melayani kebutuhan masyarakat. Pemerintah karena itu tengah memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden mengenai tata kelola KDKMP sebagai landasan untuk mempercepat operasional koperasi di berbagai daerah. Aturan tersebut diharapkan memberikan kepastian mengenai pola pengelolaan, kerja sama, pembiayaan, serta hubungan KDKMP dengan berbagai program pemerintah. Pengurus koperasi juga perlu memahami karakter ekonomi daerah masing-masing sehingga jenis usaha yang dikembangkan tidak hanya mengikuti pola seragam. Potensi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, maupun usaha masyarakat dapat menjadi dasar dalam menentukan kegiatan ekonomi yang paling sesuai untuk setiap koperasi.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga menekankan bahwa KDKMP tidak seharusnya dipahami hanya sebagai koperasi yang menjalankan perdagangan eceran. Koperasi tersebut dirancang menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi dengan berbagai kebutuhan masyarakat, layanan pemerintah, dan kemitraan bisnis. Di dalamnya dapat dikembangkan toko sembako, apotek, unit simpan pinjam, pergudangan, layanan logistik, hingga kegiatan usaha lainnya sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Dengan berbagai layanan berada dalam satu ekosistem, masyarakat diharapkan tidak perlu selalu bergantung pada pusat ekonomi yang berada jauh dari desa. KDKMP juga diproyeksikan membantu mengurangi peran perantara yang terlalu panjang dalam distribusi barang sehingga harga di tingkat konsumen dapat lebih terkendali. Efisiensi tersebut pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus membuka peluang kerja baru di tingkat desa dan kelurahan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai persoalan besar yang selama ini terjadi adalah tingginya aliran uang dari desa menuju kota. Ia menyebut sekitar 70 persen uang yang berada di desa justru mengalir keluar menuju kawasan perkotaan, sementara hanya sekitar 30 persen yang bertahan dan berputar di desa. Kondisi tersebut dinilai tidak seimbang karena sebagian besar masyarakat Lampung tinggal di wilayah desa dan menggantungkan kehidupan pada sektor berbasis sumber daya lokal. Padahal, Lampung memiliki berbagai komoditas unggulan yang memberikan kontribusi besar terhadap produksi nasional. Singkong, padi, jagung, dan berbagai komoditas pertanian lainnya menjadi contoh kekayaan ekonomi yang sebagian besar dihasilkan dari kawasan perdesaan. Pemerintah daerah berharap keberadaan KDKMP dapat mengubah pola tersebut dengan menciptakan lebih banyak aktivitas pengolahan, perdagangan, dan distribusi langsung dari desa.
Salah satu persoalan yang ingin diselesaikan melalui koperasi adalah masih banyaknya komoditas desa yang dijual dalam bentuk bahan mentah. Kondisi tersebut menyebabkan nilai tambah dari proses pengolahan justru tercipta di daerah lain setelah produk meninggalkan desa. KDKMP diharapkan menjadi instrumen untuk mendorong hilirisasi sederhana maupun pengembangan produk turunan berdasarkan komoditas unggulan masing-masing wilayah. Jagung misalnya dapat dikembangkan menjadi bahan pakan, sementara singkong dapat diolah menjadi berbagai produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi. Padi juga tidak harus berhenti pada produksi gabah apabila masyarakat memiliki fasilitas dan jaringan untuk mengolah serta memasarkannya dalam bentuk beras. Dengan dukungan modal, manajemen, teknologi, dan pemasaran, koperasi dapat membantu masyarakat mempertahankan sebagian besar nilai tambah tersebut di wilayah asal produksi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga mendorong KDKMP berfungsi sebagai offtaker atau pembeli siaga bagi produk unggulan masyarakat. Fungsi tersebut dinilai penting karena salah satu persoalan yang sering dihadapi petani dan pelaku usaha desa adalah ketidakpastian pembeli setelah produk dihasilkan. Koperasi dapat mengumpulkan hasil produksi anggota, menjaga kualitas, menyediakan penyimpanan, kemudian menghubungkannya dengan pasar yang lebih besar. Posisi tawar masyarakat diharapkan meningkat karena penjualan tidak lagi dilakukan secara individual dalam jumlah kecil ketika mereka membutuhkan uang dengan segera. Pengelolaan secara kolektif juga memungkinkan koperasi melakukan negosiasi harga dan membangun kontrak pemasaran yang lebih stabil. Dengan demikian, KDKMP tidak hanya menjadi tempat masyarakat membeli barang, tetapi juga menjadi pintu bagi produk desa untuk memasuki rantai pasar yang lebih luas.
Pemerintah juga mendorong KDKMP berjalan beriringan dengan program strategis lain seperti Makan Bergizi Gratis. Koperasi dapat menjadi bagian dari rantai pasok bahan pangan yang dibutuhkan dapur pelayanan program tersebut apabila produk masyarakat memenuhi kualitas dan ketentuan yang ditetapkan. Petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal berpeluang memperoleh pasar yang lebih pasti melalui ekosistem ekonomi yang dibangun di tingkat desa. Keterhubungan tersebut diharapkan menciptakan efek berganda karena anggaran yang dibelanjakan untuk program pemerintah dapat kembali berputar di masyarakat sekitar. Pada saat bersamaan, kebutuhan bahan pangan dapat dipenuhi dari produsen yang lokasinya lebih dekat sehingga biaya distribusi dapat ditekan. Pemerintah menilai sinergi antarprogram menjadi penting agar pembangunan ekonomi desa tidak berjalan secara terpisah.
Keberhasilan KDKMP tetap sangat bergantung pada kualitas pengelolaan dan kemampuan pengurus membaca kebutuhan pasar. Koperasi yang memiliki fasilitas lengkap tetapi tidak mempunyai kegiatan usaha yang sehat berisiko sulit berkembang dan akhirnya membebani anggota. Karena itu, pengelolaan profesional, pencatatan keuangan yang transparan, pengawasan, serta kemampuan membangun jaringan pemasaran menjadi faktor penting. Pengurus juga perlu memastikan setiap keputusan bisnis berdasarkan kebutuhan anggota dan potensi ekonomi setempat, bukan hanya mengejar target pembentukan unit usaha. Pemerintah daerah dapat berperan memberikan pendampingan, membantu membuka jaringan kemitraan, serta menghubungkan koperasi dengan lembaga pembiayaan maupun pelaku usaha. Keterlibatan masyarakat sebagai anggota sekaligus pemilik koperasi juga diperlukan agar KDKMP benar-benar berkembang sebagai badan usaha bersama.
Pemerintah sebelumnya menargetkan puluhan ribu KDKMP dapat beroperasi hingga akhir 2026 dengan berbagai layanan ekonomi yang dikembangkan secara bertahap. Model bisnis yang disiapkan mencakup sejumlah gerai utama seperti sembako, apotek dan layanan kesehatan desa, simpan pinjam, kantor koperasi, pergudangan, serta logistik. Pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kesiapan dan kebutuhan masing-masing daerah sehingga tidak seluruh koperasi harus langsung menjalankan semua jenis layanan. Pendekatan bertahap dinilai penting agar kegiatan usaha tumbuh berdasarkan permintaan nyata dari masyarakat. Pemerintah juga ingin koperasi membantu memperkuat posisi petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM ketika berhadapan dengan pasar yang lebih besar. Jika dikelola dengan baik, aktivitas tersebut dapat menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus mempertahankan lebih banyak uang agar tetap beredar di desa.
Pengembangan KDKMP pada akhirnya diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih mandiri dan tidak hanya bergantung pada aktivitas produksi bahan mentah. Pemerintah berharap koperasi mampu menghubungkan produksi, pengolahan, penyimpanan, distribusi, pembiayaan, hingga pemasaran dalam satu jaringan yang memberikan manfaat kepada masyarakat. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi benar-benar aktif menjalankan usaha dan tidak berhenti setelah pembangunan fasilitas selesai. Pengawasan serta pendampingan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kegiatan bisnis berkembang sehat dan mampu memberikan keuntungan kepada anggota. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengurus koperasi, dunia usaha, dan masyarakat akan menentukan keberhasilan model tersebut. Apabila fungsi tersebut berjalan sesuai tujuan, KDKMP diharapkan menjadi salah satu instrumen yang mampu membuat hasil dan nilai tambah dari kekayaan desa lebih banyak dinikmati oleh masyarakat desa itu sendiri.