Jakarta, 4 September 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat mendorong pemerintah kembali menghidupkan program pembangunan rumah susun keagamaan sebagai bagian dari upaya menyediakan hunian yang layak bagi lingkungan pendidikan berbasis agama. Program tersebut dinilai masih dibutuhkan, terutama oleh pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki jumlah santri besar tetapi menghadapi keterbatasan fasilitas tempat tinggal. Kehadiran rumah susun dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan kepadatan hunian sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan pendidikan. DPR berharap kebutuhan tersebut mendapatkan perhatian dalam penyusunan program perumahan pemerintah sehingga pembangunan tidak hanya berorientasi pada kawasan perkotaan dan masyarakat umum. Infrastruktur hunian bagi komunitas pendidikan keagamaan dipandang memiliki fungsi sosial yang luas karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan para santri.
Dorongan tersebut mengemuka dalam pembahasan antara DPR dan pemerintah mengenai arah pembangunan sektor perumahan serta kawasan permukiman. Anggota DPR menilai program rumah susun yang diperuntukkan bagi lembaga keagamaan sebelumnya memberikan manfaat nyata karena membantu pesantren menyediakan asrama dengan fasilitas lebih memadai. Banyak pesantren berkembang dengan jumlah santri yang terus bertambah, sementara kemampuan lembaga untuk membangun hunian secara mandiri tidak selalu sebanding dengan kebutuhan. Kondisi tersebut dapat menyebabkan ruang tidur menjadi padat dan fasilitas pendukung tidak berkembang secara optimal. Pemerintah karena itu didorong kembali memasukkan rusun keagamaan sebagai salah satu prioritas yang dapat dilaksanakan secara terukur berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah.
Program tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai pembangunan gedung bertingkat untuk tempat tinggal. Rumah susun di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan harus dirancang dengan mempertimbangkan aktivitas penghuninya, mulai dari kebutuhan kamar, sanitasi, air bersih, ruang bersama, hingga akses keselamatan. Standar konstruksi juga menjadi perhatian karena bangunan akan digunakan oleh banyak orang dalam jangka panjang. DPR menginginkan setiap pembangunan dilakukan melalui perencanaan yang matang agar fasilitas yang disediakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat. Dengan pendekatan tersebut, anggaran pemerintah diharapkan menghasilkan infrastruktur yang dapat digunakan secara optimal dan tidak menimbulkan persoalan baru setelah pembangunan selesai.
Kebutuhan hunian layak di lingkungan pesantren semakin relevan seiring meningkatnya perhatian terhadap aspek keselamatan bangunan pendidikan keagamaan. Banyak pesantren telah memiliki fasilitas yang baik, tetapi masih terdapat lembaga dengan keterbatasan pendanaan untuk membangun asrama sesuai standar teknis. Pemerintah dinilai dapat mengambil peran melalui dukungan pembangunan yang diarahkan kepada lembaga yang benar-benar membutuhkan. Penentuan penerima program juga harus dilakukan secara transparan berdasarkan kondisi bangunan, jumlah penghuni, ketersediaan lahan, dan kesiapan pengelolaan. Dengan demikian, pembangunan rusun tidak hanya mengejar jumlah proyek, tetapi memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas kehidupan para santri.
DPR juga menekankan pentingnya pemerataan apabila program tersebut kembali dijalankan. Pesantren dan lembaga keagamaan tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap pembiayaan pembangunan. Karena itu, pemerintah diharapkan tidak hanya memusatkan pembangunan di Pulau Jawa atau kawasan dengan infrastruktur yang sudah berkembang. Pemetaan kebutuhan secara nasional diperlukan untuk menentukan wilayah yang paling membutuhkan intervensi. Pemerintah daerah juga dapat dilibatkan dalam penyediaan data, kesiapan lahan, perizinan, serta pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan dapat segera dimanfaatkan setelah selesai.
Dari sisi anggaran, menghidupkan kembali program rusun keagamaan membutuhkan perencanaan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. DPR mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menyusun skala prioritas sehingga program dapat berjalan tanpa mengurangi efektivitas agenda perumahan lainnya. Pemerintah saat ini juga memiliki target besar dalam penyediaan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat sehingga pembagian anggaran harus dilakukan secara hati-hati. Rusun keagamaan dapat ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan perumahan untuk kelompok masyarakat dengan kebutuhan khusus. Pelaksanaannya dapat dilakukan bertahap dengan mendahulukan lokasi yang memiliki tingkat kebutuhan paling mendesak.
Pengelolaan setelah pembangunan selesai turut menjadi aspek yang tidak kalah penting. Rusun membutuhkan pemeliharaan rutin terhadap struktur bangunan, instalasi listrik, jaringan air, sanitasi, fasilitas keselamatan, dan ruang bersama. Lembaga penerima karena itu perlu memiliki kemampuan mengelola bangunan agar fasilitas tetap layak digunakan dalam jangka panjang. Pemerintah dapat memberikan pendampingan mengenai pengelolaan serta menyusun pembagian tanggung jawab yang jelas setelah aset diserahterimakan. Tanpa mekanisme pemeliharaan yang baik, kualitas bangunan berpotensi menurun dan manfaat investasi pemerintah tidak dapat dipertahankan secara maksimal.
Kehadiran hunian yang lebih baik juga dinilai dapat memberikan dampak terhadap proses pendidikan di pesantren. Santri membutuhkan lingkungan istirahat yang aman, bersih, dan sehat setelah menjalani aktivitas pembelajaran sepanjang hari. Asrama yang terlalu padat dapat menimbulkan persoalan kenyamanan sekaligus meningkatkan risiko gangguan sanitasi apabila fasilitas pendukung tidak memadai. Rusun yang dirancang dengan baik memungkinkan penataan penghuni dilakukan secara lebih teratur serta memberikan ruang yang cukup untuk aktivitas sehari-hari. Peningkatan kualitas hunian dengan demikian dapat mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih sehat dan kondusif.
DPR berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program serupa pada periode sebelumnya sebelum memutuskan skema baru. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui bangunan yang berhasil dimanfaatkan dengan baik, kendala yang pernah muncul, serta aspek teknis yang harus diperbaiki. Pengalaman tersebut dapat menjadi dasar agar program yang dihidupkan kembali memiliki tata kelola lebih kuat dan tepat sasaran. Pemerintah juga perlu memastikan proses pengadaan dan pembangunan dilakukan secara akuntabel karena proyek menggunakan anggaran negara. Pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pemanfaatan menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas bangunan sesuai spesifikasi.
Dorongan menghidupkan kembali rusun keagamaan pada akhirnya diarahkan untuk memperluas akses terhadap hunian layak sekaligus mendukung penyelenggaraan pendidikan berbasis keagamaan di berbagai daerah. DPR menilai pesantren dan lembaga sejenis memiliki kontribusi besar dalam pendidikan masyarakat sehingga kebutuhan dasar para penghuninya perlu memperoleh perhatian. Pemerintah diharapkan menindaklanjuti usulan tersebut melalui pemetaan kebutuhan, penyiapan anggaran, serta penyusunan mekanisme pembangunan yang transparan dan berkelanjutan. Jika kembali dilaksanakan, keberhasilan program tidak hanya akan diukur dari jumlah rusun yang dibangun, tetapi juga dari kualitas, tingkat pemanfaatan, keselamatan, dan kemampuan pengelola mempertahankan fasilitas dalam jangka panjang. Dengan perencanaan yang tepat, rusun keagamaan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menyediakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, sehat, dan layak bagi para santri di Indonesia.