Jakarta, 20 Agustus 2026 – Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan pedoman baru mengenai upaya
Hukum
Hukum Internasional dan Peran Indonesia dalam Tata Hukum Global
🌍 Pendahuluan Hukum internasional merupakan sistem hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan negara, organisasi internasional, serta aktor-aktor non-negara di kancah global. Dalam era
Perbandingan Antara Hukum Adat dan Hukum Nasional di Indonesia
🏛️ Pendahuluan Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya dan tradisi hukum. Sebelum lahirnya sistem hukum nasional modern, masyarakat Nusantara sudah mengenal hukum adat,


